27.9 C
Jaya
Jumat, Oktober 3, 2025
spot_imgspot_img

Peradi Kota Jayapura Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Jadwal dan Syaratnya

JAYAPURA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Jayapura akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab ) ke – IV untuk memilih Ketua DPC pada periode kepemimpinan 2022 – 2027.

Ketua Panitia pelaksana Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura, Gabriel Naftali J. Epin menyebut agenda pelaksanaan dijadwalkan pada 29 Oktober 2022. ” Sesuai Jadwal, pelaksanaan Muscab IV dilaksanakan pada 29 Oktober nanti,” kata Pria yang akrab disapa Geby ini.

Ia menjelaskan calon Ketua Peradi wajib memenuhi 7 point persyaratan sebagaimana tertuang dalam AD/ART PERADI yakni Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Warga Negara Indonesia dengan melampirkan foto copy KTP, telah berpraktik sebagai Advokat sekurang-kurangnya 5 tahun dan melampirkan foto copy KTA dengan menunjukkkan Berita Acara Sumpah (BAS).

Selanjutnya, pernah menjadi pengurus minimal 1 (satu) periode kepengurusan PERADI dengan melampirkan SK Pengurus DPC Peradi Kota Jayapura, tidak merangkap sebagai pejabat negara sebagaimana tertuang dalam UU Advokat dan atau pengurus partai politik baik ditingkat pusat maupun daerah.

“Tidak pernah dikenakan sanksi atau tindakan disiplin karena melanggar kode etik erdasarkan putusan dewan kehormatan dan tidak pernah dihukum karena suatu tindak pidana kejahatan dengan ancaman 4 (empat) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Geby.

Selain syarat diatas, Panitia pelaksana juga memberikan kewajiban kepada bakal calon untuk membayar sumbangan sebesar Rp50 juta dengan ketentuan dana tersebut diberikan setelah bakal calon tersebut dinyatakan lolos verifikasi.

“Dana sumbangan bakal calon ini diserahkan setelah yang berkas bakal calon dinyatakan lengkap atau sudah memenuhi syarat sebagai calon. Dalam hal ini juga calon yang telah menyetorkan dana harus menandatangani pernyataan jika dana itu tidak akan dikembalikan apabila yang bersangkutan tidak terpilih sebagai Ketua PERADI pada Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura,” jelas Gaby menambahkan syarat lainnya adalah setiap calon wajib menandatangani pakta integritas.

Terkait dengan jadwal pendaftaran dimulai dengan pengambilan formulir dari tanggal 4 hingga 11 Oktober 2022 di Sekretariat DPC Peradi Kota Jayapura, di Jalan Sosial, Padang Bulan. Selanjutnya dari tanggal pengambilan hingga 14 Oktober diberikan waktu untuk pengembalian berkas, dimana dalam rentan waktu yang sama, panitia akan memeriksa dan mengembalikan berkas untuk dilakukan perbaikan jika terdapat kekurangan berkas.

“jadi dari selang waktu tanggal 4 hingga 14 Oktober bakal calon diberikan waktu untuk mengambil formulir, mendaftar, hingga memperbaiki berkas persyaratan jika diperlukan perbaikan, karena di tanggal 17 Oktober kita sudah lakukan penetapan calon,” jelasnya.

Gaby berharap, seluruh pelaksanaan Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura berjalan sesuai tahapannya dan mendapat dukungan dari seluruh anggota DPC Peradi Kota Jayapura.

” Total anggota kita hampir 200 orang artinya dukungan serta partisipasinya sangat dibutuhkan untuk kita bersama-sama mendukung suksesi Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura untuk kepimpinan Ketua pada periode 2022 hingga 2027,” kata Geby. **

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles