JAYAPURA – Pengacara senior, Dr Pieter Ell, SH, MH secara resmi mendaftarkan diri untuk calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura periode 2022 – 2027 di Kantor Peradi Kota jayapura, Padangbulan, Heram, Kota Jayapura, Senin, 10 Oktober 2022.
Sebelum pendaftaran, pihak keluarga Pieter Ell menyerahkan kepada Tim Pemenangan yang diterima oleh Advokat Senior Hendrik Tomasoa, SH, MH. Selanjutnya, Pieter Ell didampingi istri dan anaknya bersama tim pemenangan menuju ke Kantor DPC Peradi Kota Jayapura diiringi dengan tarian khas Kei untuk mendaftar calon Ketua Peradi Kota Jayapura.
Laison officer tim pemenangan Pieter Ell menyerahkan berkas pendaftaran Sekretaris Sterring Comittee Musda DPC Peradi Kota Jayapura Iwan Niode, SH, MH disaksikan Ketua SC Stafanus Budiman, selanjutnya dilakukan pengecekan berkas.
Ketua SC Musda DPC Peradi Kota Jayapura, Stefanus Budiman mengatakan, jika Pieter Ell merupakan pengambil dan pengembali formulir pendaftaran calon Ketua DPC Peradi Kota Jayapura yang pertama.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Peradi Kota Jayapura, mari pendaftaran untuk menjadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura masih dibuka sampai 14 Oktober 2022. Dari 200 anggota, baru 1 yang menyerahkan formulir pendaftaran,” katanya sebagaimana dikutib dari lama papuaterkini.com
Sementara itu, Calon Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Pieter Ell mengaku jika ia dicalonkan para advokat untuk menjadi ketua DPC Peradi Kota Jayapura.
“Semua anggota Peradi adalah sama, sebagai profesi yang mulia. Untuk itu, insyaallah jika saya menjadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, kami akan menjalankan visi yakni Profesional, Berintegritas dan Berinovasi,” kata Pieter Ell dalam sambutan singkat pada pendaftaran ini.
Yang jelas, Pieter Ell termotivasi menjadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura untuk membawa organisasi itu untuk satu langkah lebih maju untuk Profesional, Berintegritas dan Berinovasi.
“Itu visi misi kita Profesional, Berintegritas dan Berinovasi untuk lima tahun ke depan. Inovasi yang bisa kita terapkan ini, misalnya sidang-sidang yang sekarang ada yang berbasis online, wajib hukumnya anggota Peradi dibawah pimpinan saya nanti, dia harus melek teknologi informasi,” ujarnya.
Pieter Ell optimis akan terpilih menjadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura. Apalagi, keinginannya mencalonkan diri ini, bertujuan untuk pengabdian dan pelayanan dalam organisasi.
Soal Peradi ada tiga, Pieter Ell menjelaskan bahwa Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, ada 8 kewenangan organisasi yang sudah terpenuhi, diantaranya ada dewan kehormatan, komisi pengawas, bisa melaksanakan PKPA dan melaksanakan ujian dan mengangkat serta mengeluarkan sertifikasi.
“Delapan kewenangan organisasi ini, lengkap dari cabang sampai pusat. Saya tidak tahu, yang lain lengkap tidak? Punya tidak 8 kewenangan yang diamanatkan UU 18 tahun 2003,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Anggota DPC Peradi Kota Jayapura ini memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup mumpuni, diantaranya ada mantan penyidik, mantan jaksa, mantan hakim, dosen dan mantan wartawan, untuk bekerjasama dengan semua stakeholder dalam rangka penegakkan hukum di Papua dan Indonesia, bahkan bisa menangani perkara internasional. **