Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, dalam upaya mencegah bahaya narkoba di Tanah Papua.
Pada kesempatan ini, PBH Peradi Kota Jayapura bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua akan meluncurkan program , ‘Advokat Masuk Sekolah’ Program ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi hukum tentang bahaya dan dampak narkoba kepada generasi muda di Kota Jayapura.
Jumat (6/10/2023), Kepala PBH Peradi Kota Jayapura, Ana Rita Yocelina Ohee, S.H., dengan melibatkan para advokat lainnya, memberikan pemahaman tentang hukum dan bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja di Kota Jayapura, tepatnya di Sekolah SMA YPPK Teruna Bakti.
Menurut Ana Rita, Program ‘Advokat Masuk Sekolah’ sejalan dengan visi dan misi DPC Peradi Kota Jayapura yang dipimpin oleh Dr. Pieter Ell, S.H., M.H., Ph.D., dimana Advokat sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia, aktif berpartisipasi dalam pendampingan hukum dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau probono kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ditempat yang sama, Plt Kepala BNN Provinsi Papua, Agung Ramos Sinaga, S.H., M.Si, mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu. Baik oknum anggota kepolisian, pejabat, ataupun masyarakat yang terlibat dalam narkoba pasti akan ditindak.
“Tidak hanya pengedar saja, siapapun yang terlibat dalam jaringan maka, mereka wajib menjalani rehabilitasi,” kata Sinaga.
Sinaga juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BNN, sekolah, DPC Peradi, dan tokoh agama dalam upaya bersama menanggulangi bahaya narkoba yang merusak generasi muda.
Kepala Sekolah SMA YPPK Teruna Bakti Cornelia Reagainaga, S.Pd., M.Pd, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ermiany Magintek, S.Pd, sangat mengapresiasi kerjasama antara DPC Peradi dan BNN Provinsi Papua. Mereka percaya bahwa program “Advokat Masuk Sekolah” akan memberikan wawasan yang berharga kepada siswa tentang bahaya narkoba dan juga memberikan akses kepada mereka untuk mendapatkan bantuan hukum jika dibutuhkan.
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius di Jayapura, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Dampaknya mencakup penurunan prestasi akademik, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta risiko terlibat dalam masalah hukum.
Oleh karena itu, PBH Peradi Kota Jayapura merasa tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang bahaya dan konsekuensi penggunaan narkoba.
Berikut tujuan penting Program ‘Advokat Masuk Sekolah’
1. Memberikan Pemahaman tentang Bahaya Narkoba: Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan narkoba pada kesehatan dan kehidupan mereka.
2. Mengenalkan Profesi Advokat dan Peran PBH: Siswa dan masyarakat akan diperkenalkan kepada profesi advokat dan peran penting PBH dalam memberikan bantuan hukum pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Menyadarkan Siswa tentang Konsekuensi Hukum: Kegiatan ini akan mengedukasi siswa tentang konsekuensi hukum yang mungkin mereka hadapi jika terlibat dalam penggunaan atau perdagangan narkoba.
4. Mendorong Keputusan Bijak: Program ini akan mendorong siswa untuk membuat keputusan bijak dan menjauhi narkoba dengan menyadari risiko dan konsekuensinya.
5. Mengedukasi tentang Alternatif Positif: Selain bahaya narkoba, siswa juga akan diberikan informasi tentang alternatif positif untuk mencapai tujuan hidup yang sehat, termasuk pengembangan bakat, minat, dan keterampilan.
6. Menginspirasi Perubahan Positif dalam Komunitas: Kegiatan ini juga bertujuan untuk menginspirasi siswa agar menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Program “Advokat Masuk Sekolah” adalah upaya nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari bahaya narkoba. Semoga inisiatif ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan menginspirasi generasi muda di Jayapura untuk menjalani kehidupan yang bebas dari narkoba. **